Header Ads

Komnas HAM Perempuan Pantau Pria Pelaku Video Mesum Bone

WATAMPONE, Lamellongpos - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Perempuan memantau kekerasan terhadap perempuan dan kasus video mesum yang beredar luas dan menggegerkan warga Kabupaten Bone, Sulsel.

Kedua oknum yang dimaksud adalah Yusr dan Far. Yusr adalah pegawai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Alam (SDA). Sementara, Far adalah seorang guru di SD Inpres 12/79 yang terletak di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

"Komnas Perempuan, menyayangkan adanya perlakuan yang dilakukan oleh suami Nur Hana (23) terhadap istrinya yang meminta agar kandungan istrinya digugurkan," kata Komisioner Komnas HAM Perempuan, Kunthi Tridewiyanti, Rabu (13/11).

Dalam laporan tertulsi, No.06/AFPPAI/XI/2013 yang diterima pihak BKD Bone, Yusr telah melakukan kekerasan kepada istrinya, Nurhana selama tiga bulan dengan menyuru menggugurkan kandungan istrinya yang berusia dua bulan lebih dengan jalan memberi obat akan tetapi istrinya menolak.

Dalam surat itu juga disebutkan, Yusr membanting istrinya karena tidak mau meminum obat yang diberikannya dan bahkan perut istrinya diremas-remas hingga mengalami keguguran. Terakhir dalam surat itu, Nurhana mendapati video mesum suaminya dengan Far.
sumber : tribun timur

Tidak ada komentar