Header Ads

Ribuan Pemilih Tak Memiliki NIK, Yang Ditemukan Oleh Panwaskab Bone

ilustrasi kartu pemilih

Ilustrasi/Internet
BONEPOS.WATAMPONE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kabupaten Bone menemukan sebanyak 14.297 daftar pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 19.458 daftar pemilih yang tidak memiliki Nomor Kartu Keluarga (NKK). Selain itu, Panwaslu juga menemukan 616 nama ganda dan 597 NIK ganda.

" Belasan ribu DPT tanpa NIK kami temukan di kecamatan saat verifikasi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Termaksud yang telah meninggal dunia, TNI Polri yang aktif masuk dalam DPT, ditambah yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah juga ditemukan masuk dalam DPT. Temuan ini telah disampaikan ke KPUD Bone untuk segera diperbaiki," ungkap anggota Panwaslu Bone Devisi Pengawasan Asrianty, Kamis (31/10/2013)

Ia mengharapkan akurasi data pemilih di Kabupaten Bone. Olehnya itu, Panwaslu Bone hingga saat ini masih terus memverifikasi data di tingkat kabupaten dan kelurahan.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Aksi Hamzah menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih menggodok DPT Bone dan dijadwalkan akan rampung paling cepat malam ini. Ia menyebutkan, selain melakukan pendataan di lapamgan,  KPU Bone juga memutakhirkan data DPT dengan mengambil data dari Dinas Catatan Sipil.

"Kalau tidak ada hambatan, Insya Allah, malam ini DPT akan kami rampungkan. Adapun penetapannya dalam skala nasional ditetapkan tanggal 4 November mendatang," kata Aksi.
sumber : Bone Pos
Laporan : Lamellongpos

Tidak ada komentar