Tim Operasi Cipta Kondisi Gabungan Polres Selayar Amankan Miras Oplosan Dari Room THM
LAMELLONGNEWS.COM, SELAYAR-----Operasi cipta kondisi terus digelar secara continue oleh jajaran aparat kepolisian Resort Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan bekerjasama dengan aparat Polsek Benteng dan jajaran satuan polisi pamong praja.
Sebelum melakukan operasi cipta kondisi, tim patroli gabungan berkumpul di Kantor Kelurahan Benteng Utara dan melakukan koordinasi dengan Lurah Benteng Utara, Syamsul Amir, S.IP. usai berkoordinasi dengan lurah, tim operasi cipta kondisi langsung bergerak dan menyasar lokasi keramaian dan tempat hiburan malam (THM) yang terdapat di dalam wilayah Kelurahan Benteng Utara.
Dari hasil penggeledahan di salah satu room THM, petugas berhasil mendapati satu kemasan botol berisi minuman keras oplosan yang tidak diketahui pemiliknya. Kendati begitu, miras oplosan tersebut tetap disita dan dibawa petugas ke Mako Polres Kepulauan Selayar.
Di lokasi yang sama, petugas juga turut mengamankan seorang pria inisial T (32 thn) yang didapati dalam kondisi mabuk. Warga Tabang, Kelurahan Putabangung, Kecamatan Bontoharu ini diamankan petugas patroli gabungan saat akan mengendarai sepeda motor Honda Astrea tanpa plat polisi dan kelengkapan dokumen kendaraan.
Lantaran tak ingin kehilangan target, petugas langsung menggelandang yang bersangkutan ke Mako Polres Kepulauan Selayar bersama dengan barang bukti motor honda astrea tanpa plat.
operasi serupa yang sempat digencarkan beberapa malam sebelumnya oleh tim reaksi cepat satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar, seakan tidak membuat jera pengunjung untuk kembali mabuk-mabukan di area THM.
Usai menyasar beberapa lokasi keramaian dan tempat hiburan malam, tim patroli gabungan Polres Kepulauan Selayar yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Polres Kepulauan Selayar, IPDA Asfada, SE.MH kembali melanjutkan giat operasi dengan merazia rumah penduduk yang selama ini beroperasi sebagai kamar kost sewaan di Kelurahan Benteng Utara.
Gelar operasi cipta kondisi yang dilakukan petugas gabungan Polres Kepulauan Selayar, Polsek Benteng dan aparat satuan polisi pamong praja pada hari Sabtu, (22/8) malam tersebut, ternyata tidak sia-sia.
Hal itu dibuktikan dengan berhasil terjaringnya, sepasang penghuni kamar kost tanpa buku nikah yang tertangkap tangan oleh petugas sedang berduaan pada salah satu kamar kost di ruas Jl. Soekarno Hatta, Benteng.
Dihadapan petugas, pasangan ini sempat mengelak dan mengaku sebagai pasutri. Namun karena tidak mampu menunjukkan buku nikah, keduanya tetap digiring petugas ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan mulai dari pukul 22.00 wita, berahir dalam kondisi aman dan terkendali pada pukul 01.00 dini hari.
Penulis : Fadly Syarif
Editor : Rizal
Sebelum melakukan operasi cipta kondisi, tim patroli gabungan berkumpul di Kantor Kelurahan Benteng Utara dan melakukan koordinasi dengan Lurah Benteng Utara, Syamsul Amir, S.IP. usai berkoordinasi dengan lurah, tim operasi cipta kondisi langsung bergerak dan menyasar lokasi keramaian dan tempat hiburan malam (THM) yang terdapat di dalam wilayah Kelurahan Benteng Utara.
Dari hasil penggeledahan di salah satu room THM, petugas berhasil mendapati satu kemasan botol berisi minuman keras oplosan yang tidak diketahui pemiliknya. Kendati begitu, miras oplosan tersebut tetap disita dan dibawa petugas ke Mako Polres Kepulauan Selayar.
Di lokasi yang sama, petugas juga turut mengamankan seorang pria inisial T (32 thn) yang didapati dalam kondisi mabuk. Warga Tabang, Kelurahan Putabangung, Kecamatan Bontoharu ini diamankan petugas patroli gabungan saat akan mengendarai sepeda motor Honda Astrea tanpa plat polisi dan kelengkapan dokumen kendaraan.
Lantaran tak ingin kehilangan target, petugas langsung menggelandang yang bersangkutan ke Mako Polres Kepulauan Selayar bersama dengan barang bukti motor honda astrea tanpa plat.
operasi serupa yang sempat digencarkan beberapa malam sebelumnya oleh tim reaksi cepat satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar, seakan tidak membuat jera pengunjung untuk kembali mabuk-mabukan di area THM.
Usai menyasar beberapa lokasi keramaian dan tempat hiburan malam, tim patroli gabungan Polres Kepulauan Selayar yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Polres Kepulauan Selayar, IPDA Asfada, SE.MH kembali melanjutkan giat operasi dengan merazia rumah penduduk yang selama ini beroperasi sebagai kamar kost sewaan di Kelurahan Benteng Utara.
Gelar operasi cipta kondisi yang dilakukan petugas gabungan Polres Kepulauan Selayar, Polsek Benteng dan aparat satuan polisi pamong praja pada hari Sabtu, (22/8) malam tersebut, ternyata tidak sia-sia.
Hal itu dibuktikan dengan berhasil terjaringnya, sepasang penghuni kamar kost tanpa buku nikah yang tertangkap tangan oleh petugas sedang berduaan pada salah satu kamar kost di ruas Jl. Soekarno Hatta, Benteng.
Dihadapan petugas, pasangan ini sempat mengelak dan mengaku sebagai pasutri. Namun karena tidak mampu menunjukkan buku nikah, keduanya tetap digiring petugas ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan mulai dari pukul 22.00 wita, berahir dalam kondisi aman dan terkendali pada pukul 01.00 dini hari.
Penulis : Fadly Syarif
Editor : Rizal
Post a Comment