Polisi Tangkap Oknum Kades di Bone Diduga Berjudi dan Bawa Sabu
Lamellongpos,Watampone,-Oknum Kepala Desa Turu Adae Kecamatan Ponre Kabupaten Bone Sukman Bin Ambo Tang (41) di tangkap bersama 7(tujuh) rekannya yang telah asyik berjudi dan kedapatan membawa barang haram Narkoba, Selasa,09/12/2014.
Aparat kepolisian setempat menyita uang tunai Rp 1,2 juta, yang dipakai taruhan dalam permainan judi, dan Polisi juga mendapatkan 3 paket plastik kecil narkoba yang diduga jenis sabu dari Sukman termasuk alat hisap sabu, semua barang bukti tersebut telah di sita dan diamangkan.
Informasi yang dihumpun Wartawan, Pelaku dengan barang bukti, merupakan warga Desa Turu Adae Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, Andi Mensong Bin A. Husain (38), Rustan Bin Muh. Arsyad (41), Budiman Bin Saleang (33)Gunawan Bin Abd. Karim (51), Jumardi Bin Enre (39), Nanang Bin Latang (34) dan Andi Heran (30).
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Rudi mengatakan, saat ini sang kades sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Bone. "Dia (Sukman) dan pelaku lainnya sementara menjalani pemeriksaan dan tes urine," ungkapnya
Penulis: Ahlis
editor : Ruz
Aparat kepolisian setempat menyita uang tunai Rp 1,2 juta, yang dipakai taruhan dalam permainan judi, dan Polisi juga mendapatkan 3 paket plastik kecil narkoba yang diduga jenis sabu dari Sukman termasuk alat hisap sabu, semua barang bukti tersebut telah di sita dan diamangkan.
Informasi yang dihumpun Wartawan, Pelaku dengan barang bukti, merupakan warga Desa Turu Adae Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, Andi Mensong Bin A. Husain (38), Rustan Bin Muh. Arsyad (41), Budiman Bin Saleang (33)Gunawan Bin Abd. Karim (51), Jumardi Bin Enre (39), Nanang Bin Latang (34) dan Andi Heran (30).
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Rudi mengatakan, saat ini sang kades sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Bone. "Dia (Sukman) dan pelaku lainnya sementara menjalani pemeriksaan dan tes urine," ungkapnya
Penulis: Ahlis
editor : Ruz

Post a Comment