Header Ads

LSM Lamellong : Kapolres Bone Harus Tuntaskan Kasus Mandek

LAMELLONGPOS.COM, WATAMPONE- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong, Muhammad Rusdi, mendesak Kapolres Bone, Ajun Komisaris Besar Yulias Kus Nugroho, segera menuntaskan kasus raibnya 12 ton Solar di Mapolres Bone.

"Kapolres Bone harus berani menyelasaikan kasus raibnya BBM (bahan bakar minyak) 12 ton Solar di Mapolres Bone. Kalau tidak bisa, maka Polda Sulsel harus segera mengambil alih kasus itu," kata Rusdi, Jumat (16/1/2015) malam.

Rusdi menambahkan, mandeknya kasus yang menyeret empat tersangka tersebut merupakan satu bukti, Polres Bone mandul.

"Bukti mandulnya adalah, ada empat orang tersangka. Selain itu ada barang bukti, masa kasus begitu tidak bisa diselasaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Watampone, Alham, mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus itu.

"Kita sudah minta berkasnya. Hanya saja, Polisi belum memberikan. Tetap kita tunggu berkasnya," kata Alham.
Empat tersangka kasus ini, yakni, Bahri (34), Alim (32), Ifan (30) dan Lukman (35).(*)

Sumber :Tribun timur

Tidak ada komentar