Anggaran Perubahan APBD Bone Mencapai Rp1 Triliun
WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM--- Sekretariat DPRD Bone menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan nota keuangan rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2015, Senin, 24 Agustus.
Dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bone, didasari dengan adanya kebijakan umum dan PPAS perubahan APBD antara lain penyesuaian sisa lebih perhitungan APBD tahun 2014 yang merupakan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulsel, tambahan dana alokasi khusus pada tambahan pendukung program prioritas kabinet kerja, tambahan dana alokasi desa bersumber dari APBN, dana tunjangan Profesi Guru tahun 2014, penyesuaian dana perimbangan khususnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dan penyesuaian utang dan kegiatan lanjutan pemerintah daerah.
Bupati Bone, DR.HA.Fahsar Mahdin Padjalangi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 ini direncanakan sebesar Rp1.889.992.541.152,00 atau bertambah sebesar Rp218.656.454.402,00 dari anggaran pokok sebesar Rp1.671.266.086,750,00 atau naik sebesar 13,08 persen.
"Dari anggaran perubahan tersebut dirincikan pendapatan asli daerah pada perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp151.571.992.399,00 naik sebesar Rp8.286.985.949,00 dari anggaran pokok dianggarkan sebesar Rp143.285.006.450 atau naik menjadi 5,78 persen,"ungkapnya.
Lanjut, A.Fahsar menambahkan, selain pendapatan daerah juga ada dana perimbangan pada perubahan APBD yang dianggarkan sebesar Rp1.257.685.685.600,00 atau naik sebesar Rp144.499.540.400,00 dari APBD pokok sebesar Rp1.113.186.145.200 atau naik 12,98 persen.
"Dana perimbangan tersebut mencapai Rp 1 trilun lebih, bukan hanya dana perimbangan juga lain-lain dari pendapatan daerah yang sah pada APBD perubahan sebesar Rp480.664.863.153,00 dari anggaran pokok sebesar Rp414.794.935.100 atau naik sebesar 15,88 persen,"bebernya.
Sekedar diketahui belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2015 diajukan sebesar Rp2.011.711.255.842 atau bertambah sebesar Rp306.851.651.597,00 dari anggaran pokok dianggarkan Rp1.704.859.604.245,00 atau bertambah sebesar 17,99 persen.
Dari rincian APBD Perubahan tersebut, diantaranya belanja tidak langsung semula dianggarkan sebesar Rp1.170.573.955.045 berubah menjadi Rp1.262.707.128.432,00 atau bertambah sebesar Rp92.133.173.387,00 dengan persentase 7,87 persen.
Sementara belanja langsung semula dianggarkan sebesar Rp534.285.649.200,00 berubah menjadi Rp749.004.127.410 atau bertambah sebesar Rp214.718.478.210 dengan persentase 40,18 persen.
Untuk pembiayaan daerah dibagi dalam dua komponen yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaraan pembiayaan dengan rincian sebagai berikut penerimaan pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp39.140.589.000 yang berubah menjadi Rp127.542.472.285 atau bertambah sebesar Rp88.401.883.285 dengan persentase 225,85 persen.
Sedangkah pengeluaraan pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp5.547.071.505 berubah menjadi Rp5.753.757.595. Atau bertambah sebesar Rp206.686.090 dengan persentase 3,72 persen.
Turut hadir dalam penyerahan nota keuangan rencana perubahan anggaran Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD bersama seluruh anggota DPRD Bone, unsur Muspida, Danrem141 Toddupuli, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua STAIN Watampone, Sekretaris Daerah, Assisten, Staf ahli, kepala bagian, maupun Kepala Dinas.
Penulis : Yusnadi
Editor : Rizal
Dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bone, didasari dengan adanya kebijakan umum dan PPAS perubahan APBD antara lain penyesuaian sisa lebih perhitungan APBD tahun 2014 yang merupakan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulsel, tambahan dana alokasi khusus pada tambahan pendukung program prioritas kabinet kerja, tambahan dana alokasi desa bersumber dari APBN, dana tunjangan Profesi Guru tahun 2014, penyesuaian dana perimbangan khususnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dan penyesuaian utang dan kegiatan lanjutan pemerintah daerah.
Bupati Bone, DR.HA.Fahsar Mahdin Padjalangi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 ini direncanakan sebesar Rp1.889.992.541.152,00 atau bertambah sebesar Rp218.656.454.402,00 dari anggaran pokok sebesar Rp1.671.266.086,750,00 atau naik sebesar 13,08 persen.
"Dari anggaran perubahan tersebut dirincikan pendapatan asli daerah pada perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp151.571.992.399,00 naik sebesar Rp8.286.985.949,00 dari anggaran pokok dianggarkan sebesar Rp143.285.006.450 atau naik menjadi 5,78 persen,"ungkapnya.
Lanjut, A.Fahsar menambahkan, selain pendapatan daerah juga ada dana perimbangan pada perubahan APBD yang dianggarkan sebesar Rp1.257.685.685.600,00 atau naik sebesar Rp144.499.540.400,00 dari APBD pokok sebesar Rp1.113.186.145.200 atau naik 12,98 persen.
"Dana perimbangan tersebut mencapai Rp 1 trilun lebih, bukan hanya dana perimbangan juga lain-lain dari pendapatan daerah yang sah pada APBD perubahan sebesar Rp480.664.863.153,00 dari anggaran pokok sebesar Rp414.794.935.100 atau naik sebesar 15,88 persen,"bebernya.
Sekedar diketahui belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2015 diajukan sebesar Rp2.011.711.255.842 atau bertambah sebesar Rp306.851.651.597,00 dari anggaran pokok dianggarkan Rp1.704.859.604.245,00 atau bertambah sebesar 17,99 persen.
Dari rincian APBD Perubahan tersebut, diantaranya belanja tidak langsung semula dianggarkan sebesar Rp1.170.573.955.045 berubah menjadi Rp1.262.707.128.432,00 atau bertambah sebesar Rp92.133.173.387,00 dengan persentase 7,87 persen.
Sementara belanja langsung semula dianggarkan sebesar Rp534.285.649.200,00 berubah menjadi Rp749.004.127.410 atau bertambah sebesar Rp214.718.478.210 dengan persentase 40,18 persen.
Untuk pembiayaan daerah dibagi dalam dua komponen yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaraan pembiayaan dengan rincian sebagai berikut penerimaan pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp39.140.589.000 yang berubah menjadi Rp127.542.472.285 atau bertambah sebesar Rp88.401.883.285 dengan persentase 225,85 persen.
Sedangkah pengeluaraan pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp5.547.071.505 berubah menjadi Rp5.753.757.595. Atau bertambah sebesar Rp206.686.090 dengan persentase 3,72 persen.
Turut hadir dalam penyerahan nota keuangan rencana perubahan anggaran Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD bersama seluruh anggota DPRD Bone, unsur Muspida, Danrem141 Toddupuli, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua STAIN Watampone, Sekretaris Daerah, Assisten, Staf ahli, kepala bagian, maupun Kepala Dinas.
Penulis : Yusnadi
Editor : Rizal
Post a Comment