Dibantu Dua Rekan, Aksi Curanmor Beraksi Di Bone
WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM--- Unit III Resmob Polres Bone akhirnya membekuk ketiga pelaku curanmor yang meresahkan warga diwilayah Kabupaten Bone. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berprofesi sebagai sopir dan satu orang merupakan warga Sungguminasa dan dua orang lainnya merupakan warga Bone.
Kali ini pelaku beraksi tepatnya di Jalan Langsat Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Informasi dihimpun pada saat dilokasi kejadian, pelaku yang dibantu dua orang rekannya mengangkut satu unit sepeda motor jenis Yamaha mio soul warna merah hitam dengan nomor kendaraan DD 3923 WW ke dalam mobil, Selasa,18 Agustus sore hari dalam keadaan sedang terkunci leher, kemudian mengangkutnya ke mobil avansa warna silver.
Alhasil, kemudian Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bambang S berhasil menangkap pelaku di Jalan Sambaloge Baru. Ternyata pelaku tersebut merupakan Warga Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Ahmad (30) yang berprofesi sebagai sopir.
Kini Barang Bukti (BB) bersama ketiga pelaku sedang diamankan di Mapolres bone guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis : Yusnadi
Editor : Ruz
Kali ini pelaku beraksi tepatnya di Jalan Langsat Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Informasi dihimpun pada saat dilokasi kejadian, pelaku yang dibantu dua orang rekannya mengangkut satu unit sepeda motor jenis Yamaha mio soul warna merah hitam dengan nomor kendaraan DD 3923 WW ke dalam mobil, Selasa,18 Agustus sore hari dalam keadaan sedang terkunci leher, kemudian mengangkutnya ke mobil avansa warna silver.
Alhasil, kemudian Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bambang S berhasil menangkap pelaku di Jalan Sambaloge Baru. Ternyata pelaku tersebut merupakan Warga Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Ahmad (30) yang berprofesi sebagai sopir.
Kini Barang Bukti (BB) bersama ketiga pelaku sedang diamankan di Mapolres bone guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis : Yusnadi
Editor : Ruz
Post a Comment