Header Ads

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum DPRD Bone Dipolisikan

WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM---Anggota DPRD Bone, Sulawesi Selatan Samasuddin Alfian Kalla dilaporkan ke Polres Bone, Dia diduga menggunakan Ijazah Palsu saat Pencalonan Legislatif tahun lalu.

Koalisi LSM kembali melaporkan setelah kasus ini dinilai ngambang dalam penyidikan Polisi, menurut Ketua LSM Lamellong kasus ini sudah perna ditetapkan jadi tersangka oleh mantan Kapolres Bone AKBP Jafar Soddiq pada oktober 2014 lalu,

Ketua LSM Latenritappu, Syamsul meminta Polisi  harus serius tangani kasus ini hingga tuntas, supaya tidak menimbulkan polemik baru pada masyarakat Bone, sesuai dengan Undang undang siapapun itu jika dalam proses terbukti melakukan tindak pidana penyidik harus berani menindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya (Rizal)

Tidak ada komentar