Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung: Surat Laporan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Bone Masih Diruangan Kapolda
WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM---Penanganan Kasus Oknum Anggota DPRD Bone, Sulawesi Selatan Samasuddin Alfian Kalla yang dilaporkan ke Polda Sulselbar beberapa hari yang lalu, Dia diduga menggunakan Ijazah Palsu saat Pencalonan Legislatif tahun lalu.
Koalisi LSM melaporkan setelah kasus ini dinilai ngambang dalam penyidikan Polres Bone, menurut Ketua LSM Lamellong kasus ini sudah lama tapi hingga saatnya ini belum ada kejelasan terkait penanganannya, jadi kami percayakan Bapak Kapolda Sulselbar untuk usut tuntas kasus ini supaya tidak ada lagi anggota DPRD yang menggunakan ijazah palsu "jelasnya (17/12/2015)
Ketua LSM Latenritappu, Syamsul meminta Polisi harus serius tangani kasus ini hingga tuntas, supaya tidak menimbulkan polemik baru pada masyarakat Bone, sesuai dengan Undang undang siapapun itu jika dalam proses terbukti melakukan tindak pidana penyidik harus berani menindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya
Kabid Humas Polda sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan laporan surat pengaduan LSM masih diruangan Kapolda, menunggu disposisikan, nanti keluar baru saya informasikan lagi,"singkat melalui telepon selulernya.(Rizal)
Koalisi LSM melaporkan setelah kasus ini dinilai ngambang dalam penyidikan Polres Bone, menurut Ketua LSM Lamellong kasus ini sudah lama tapi hingga saatnya ini belum ada kejelasan terkait penanganannya, jadi kami percayakan Bapak Kapolda Sulselbar untuk usut tuntas kasus ini supaya tidak ada lagi anggota DPRD yang menggunakan ijazah palsu "jelasnya (17/12/2015)
Ketua LSM Latenritappu, Syamsul meminta Polisi harus serius tangani kasus ini hingga tuntas, supaya tidak menimbulkan polemik baru pada masyarakat Bone, sesuai dengan Undang undang siapapun itu jika dalam proses terbukti melakukan tindak pidana penyidik harus berani menindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya
Kabid Humas Polda sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan laporan surat pengaduan LSM masih diruangan Kapolda, menunggu disposisikan, nanti keluar baru saya informasikan lagi,"singkat melalui telepon selulernya.(Rizal)

Post a Comment