Ijazah Bermasalah Yang Digunakan Oknum DPRD Bone Dari Kampus Petta Baringeng Soppeng
WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM---Anggota DPRD Bone, Sulawesi Selatan Samasuddin Alfian Kalla dilaporkan ke Polda Sulselbar , Dia diduga menggunakan Ijazah Palsu saat Pencalonan Legislatif tahun lalu.
Koalisi LSM Bone melaporkan setelah kasus ini dinilai ngambang dalam penyidikan Polres Bone, pada Oktober 2014 lalu.
Menurut Ketua LSM Lamellong Muhammad Rusdi bahwa ijazah yang digunakan oknum Anggota DPRD itu, dari Kampus Petta Baringeng Kabupaten Soppeng berdasarkan bukti bukti otentik yang ada dan kami lampirkan dalam surat Laporan ke Polda Sulselbar,"jelasnya
Ketua LSM Latenritappu, Syamsul meminta Polisi harus serius tangani kasus ini hingga tuntas, supaya tidak menimbulkan polemik baru pada masyarakat Bone, sesuai dengan Undang undang siapapun itu jika dalam proses terbukti melakukan tindak pidana penyidik harus berani menindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya (Rizal)
Koalisi LSM Bone melaporkan setelah kasus ini dinilai ngambang dalam penyidikan Polres Bone, pada Oktober 2014 lalu.
Menurut Ketua LSM Lamellong Muhammad Rusdi bahwa ijazah yang digunakan oknum Anggota DPRD itu, dari Kampus Petta Baringeng Kabupaten Soppeng berdasarkan bukti bukti otentik yang ada dan kami lampirkan dalam surat Laporan ke Polda Sulselbar,"jelasnya
Ketua LSM Latenritappu, Syamsul meminta Polisi harus serius tangani kasus ini hingga tuntas, supaya tidak menimbulkan polemik baru pada masyarakat Bone, sesuai dengan Undang undang siapapun itu jika dalam proses terbukti melakukan tindak pidana penyidik harus berani menindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya (Rizal)
Post a Comment