Inul Vizta Diduga Menjual Miras
WATAMPONE,LAMELLONGNEWS.COM--Rumah bernyanyi Karaoke Inul Vizta yang bertempat di jalan Ahmad Yani Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan diduga telah menjual, bahkan menawarkan minuman keras (miras) yang beralkohol kepada pengunjungnya.
Pada Sabtu kemarin (26/3), anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong Kabupaten Bone bernama Ahlis telah mengkonfirmasi untuk meminta penjelasan kepada pengalola tempat Karaoke Inul Vizta.
"Setelah saya ketemu dengan Manajer Karaoke Inul Vizta yag berinisial SL, saya meminta penjelasan terkait dugaan menjual bahkan menawarkan minuman keras (miras) beralkohol yang belum mengantongi izin dari Pemirintah Daerah Kabupaten Bone, "ungkap Ahlis dihadapan Lamellongnews.com.
Ahlis menambahkan dalam pengakuan SL, ia menjawab karyawan kami tidak pernah manawarkan minuman keras kecuali pengunjung itu sendiri yang memintanya.
Lanjut Ahlis kepada lamellongnews.com dugaan itu bahwa Karaoke Inul Vizta menjual minuman keras (miras) yang beralkhol telah dibenarkan oleh SL berdasarkan konfirmasi langsung kemarin, namun SL membantah jika karyawannya yang menawarkan minuman keras (miras) yang beralkohol kepada pengungjung Karaoke Inul Vizta.
"Hal ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi karena perbuatan tersubut dianggap melawan/melanggar aturan pemerintah karena belum mempunyai izin usaha peredaran atau penjualan serta dianggap ilegal. "tegas Ahlis pada lamellongnews.com.(Ical)
Post a Comment