Header Ads

Sat Lantas Polres Bone Di Sorot

WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti pengadaan pembuatan dan perpanjangan SIM yang dilakukan oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Muhammad Rusdi, Ketua Umum LSM Lamellong melalui seorang warga sebagai pemohon, warga tersebut mengakui, jika dirinya harus membayar Rp200.000 hingga Rp250.000 untuk pengurusan SIM C perpanjangan, dia dimintai oleh oknum polisi di loket SIM  agar tidak lagi melewati segala tes teori ataupun tes praktik, hanya tinggal tunggu dipanggil untuk foto.

Rusdi menegaskan, oknum Sat Lantas Polres Bone memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan PP Nomor 50 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang diberlakukan bagi pemohon

"Karena tarif yang diberlakukan kepada para pemohon tidak sesuai dengan aturan tersebut, padahal sangat jelas tertulis aturannya, biaya pembuatan SIM tak lebih Rp120.000, "tegasnya.(Ical)

Tidak ada komentar