Polres Bone diminta Terbuka Beberkan Kasus Mandek
WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM--- Tak lama ini jajaran ditubuh kepolisian Resor Polres Bone telah berganti, dimana saat ini di Pimpinan oleh AKBP Raspani, mantan Kapolres Mamuju Utara.
Diawal kepemimpinan AKBP Raspani, di meminta untuk terbuka dalam penanganan kasus, khususnya kasus korupsi, pasalnya beberapa kasus yang terkesan mandek di kepolisian Resor (Polres Bone) tidak terungkap bahkan terkesan tidak berjalan sesuai prosesur hukum yang berlaku.
Ketua Umum LSM Lamellong, Rusdi menegaskan agar Kapolres yang baru dapat terbuka dalam menangani kasus
"Kami minta kepada Kapolres Bone untuk terbuka dan melanjutkan kasus yang mandek
seperti ijazah palsu oknum DPRD Bone Kasus komisinier KPU dan Kasus Dinas PU dan lain lain dalam waktu 100 hari kerja untuk Kapolres baru, dan memberikan informasi ke publik, supaya masyarakat mengetahuinya,"'Ungkap Rusdi
Ia mengatakan apa bila Kapolres baru bisa membuktikan melanjutkan Kasus tersebut maka itu salah satu perestasi yang layak dibanggakan.(jum)
Diawal kepemimpinan AKBP Raspani, di meminta untuk terbuka dalam penanganan kasus, khususnya kasus korupsi, pasalnya beberapa kasus yang terkesan mandek di kepolisian Resor (Polres Bone) tidak terungkap bahkan terkesan tidak berjalan sesuai prosesur hukum yang berlaku.
Ketua Umum LSM Lamellong, Rusdi menegaskan agar Kapolres yang baru dapat terbuka dalam menangani kasus
"Kami minta kepada Kapolres Bone untuk terbuka dan melanjutkan kasus yang mandek
seperti ijazah palsu oknum DPRD Bone Kasus komisinier KPU dan Kasus Dinas PU dan lain lain dalam waktu 100 hari kerja untuk Kapolres baru, dan memberikan informasi ke publik, supaya masyarakat mengetahuinya,"'Ungkap Rusdi
Ia mengatakan apa bila Kapolres baru bisa membuktikan melanjutkan Kasus tersebut maka itu salah satu perestasi yang layak dibanggakan.(jum)
Post a Comment