Header Ads

Kasat Reskrim Jadwalkan Pemerikasaan Oknum Anggota DPRD Bone Pekan Depan, Terkait Kasus Dugaan Ijazah Aspal



WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM--Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone AKP Hardjoko akan menjadwalkan pemeriksaan Oknum anggota DPRD Bone Pekan Depan, terkait kasus dugaan ijazah Palsu.


"Insya Allah minggu depan, karena saya masih ada giat di polda, saya jadwalkn minggu depan, insya Alloh perkaranya segera saya selesaikn karena sudah bertahun tahun," ungkap Kasat Reskrim Polres Bone melalui pesan singkat sms pada hari jumat 12 Agustus 2016.

Sekedar diketahui sebelumnya Kasus ini mulai disidik polisi sejak dua tahun lalu. Sebelum pelantikan, Syamasuddin sudah dilaporkan ke Mapolres Bone oleh seseorang yang mengaku bernama Massi. Syamasuddin dilapor karena diduga menggunakan ijazah sarjana keluaran Sekolah Tinggi Ilmu Politik dan Pemerintahan Petta Baringeng Soppeng.

Namun seiring berjalannya waktu, kasus Syamasuddin sepertinya tenggelam usai terjadi pergantian Kasat Reskrim dan pergantian Kapolres.
Untungnya, sejumlah LSM tidak pernah kendor mengawal kasus penggunaan ijazah yang diduga bermasalah

Sementara Humas Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Muhammad Rusdi mengatakan siap mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak menimbulkan polemik ditenga masyarakat,"tegasnya

"Nanti kita liat proses hukumnya karena besar dugaan ini persoalan hukum pidana apa bila terbukti, maka tidak ada alasan penyidik untuk tidak melanjutkan, jadi ini bukan persoalan politik dan lain lain sebagainya, jelas aturanya di
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Pasal 263 KUHP," Terang Ketua LSM Lamellong (ical)

Tidak ada komentar