Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD, Lamellong Desak Kapolres Bone
BONE, LAMELLONGNEWS.COM--Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Muhammad Rusdi mendesak Kapolres Bone, AKBP Raspani untuk menuntaskan kasus dugaan ijazah Aspal yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone yang berinisial "SA".
Menurut Rusdi, SA saat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, diduga menggunakan ijasah Aspal.
Namun sejak dilaporkan di Polres Bone beberapa sekitar dua tahun yang lalu, kasus yang melilit anggota dewan dari fraksi PPP ini masih mandek di tangan penyidik.
"Kami minta agar Polres Bone menuntaskan kasus aspal ini. Ini sudah lama dilaporkan tapi belum ada perkembangan," kata Rusdi, Jum'at (12/8/2016).
Sekedar diketahui sebelumnya Kasus ini mulai disidik polisi sejak dua tahun lalu. Sebelum pelantikan, SA sudah dilaporkan ke Mapolres Bone oleh seseorang yang mengaku bernama Massi. SA dilapor karena diduga menggunakan ijazah sarjana keluaran Sekolah Tinggi Ilmu Politik dan Pemerintahan Petta Baringeng Soppeng.
Namun seiring berjalannya waktu, kasus SA sepertinya tenggelam usai terjadi pergantian Kasat Reskrim dan pergantian Kapolres.
Untungnya, sejumlah LSM tidak pernah kendor mengawal kasus penggunaan ijazah yang diduga bermasalah oleh SA. (Bur)
Post a Comment