Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sentral Sengkang Mandek Di Kejaksaan
WAJO, LAMELLONGNEWS.COM---- Kasus Pasar Sentral Sengkang hingga kini Mandek (Alias jalan di tempat ) setelah laporan surat dari pihak LSM ke Kejaksaan Negeri Sengkang Beberapa bulan yang lalu, Selain pengerjaannya diduga asal-asalan, pasar sentral tepatnya berada di Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe diduga pembangunannya salah bestek. Selasa /24/10/2016.
Laporan Lembaga Swadaya Masyarat terkait dugaan korupsi, ber bulan bulan tidak ada respon dari pihak kejari Sengkang , rilis laporan menyebutkan bahwa dinding samping bangunan lantai dua belum di cor, rangka berupa besi tergolong besi tua bekas pemakaian yang dilapisi cat agar nampak bagus dan baru dipandang. Selain itu, atap berupa seng yang dijanjikan sejauh ini belum ada tanda-tanda realisasinya.
Ketua LSM Lamellong mempertanyakan laporan penyimpangan rehab Pasar Sentral yang menelan anggaran miliaran rupiah, yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan,"Jelasnya
Sementara Kasi intel Kejari Sengkang Greafik dikonfirmasi melalui telpon celulernya enggan berkomentar terkait persoalan itu, saya belum cermati dan masih sibuk," Singkat (gb)
Laporan Lembaga Swadaya Masyarat terkait dugaan korupsi, ber bulan bulan tidak ada respon dari pihak kejari Sengkang , rilis laporan menyebutkan bahwa dinding samping bangunan lantai dua belum di cor, rangka berupa besi tergolong besi tua bekas pemakaian yang dilapisi cat agar nampak bagus dan baru dipandang. Selain itu, atap berupa seng yang dijanjikan sejauh ini belum ada tanda-tanda realisasinya.
Ketua LSM Lamellong mempertanyakan laporan penyimpangan rehab Pasar Sentral yang menelan anggaran miliaran rupiah, yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan,"Jelasnya
Sementara Kasi intel Kejari Sengkang Greafik dikonfirmasi melalui telpon celulernya enggan berkomentar terkait persoalan itu, saya belum cermati dan masih sibuk," Singkat (gb)
Post a Comment