LSM Desak Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rehabitasi Pasar Sentral Sengkang
SENGKANG, LAMELLONGNEWS.COM---Kejaksaan Negeri Sengkang diminta tuntaskan Kasus dugaan Korupsi Rehabilitasi Pasar Sentral yang hingga kini belum ada diperiksa bahkan belum ada pemanggilan sama sekali yang bersangkutan, Jumat 28 Oktober 2016
Sekedar diketahui sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) Lamellong Cabang Wajo melaporkan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Pasar sentral Sengkang pada awal tahun 2016 yang dikerjakan oleh CV.Abrar Pratama anggarannya hampir 1 Miliyar ke Kejari Sengkang, namun belum ada respon terkait perkembangannya.
Sementara Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendesak Kejari Sengkang agar segerah tuntaskan Kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik baru dimasyarakat dan sejumlah aktivis anti Korupsi di Kabupaten Wajo,"Tegasnya (gb)
Sekedar diketahui sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) Lamellong Cabang Wajo melaporkan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Pasar sentral Sengkang pada awal tahun 2016 yang dikerjakan oleh CV.Abrar Pratama anggarannya hampir 1 Miliyar ke Kejari Sengkang, namun belum ada respon terkait perkembangannya.
Sementara Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendesak Kejari Sengkang agar segerah tuntaskan Kasus tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik baru dimasyarakat dan sejumlah aktivis anti Korupsi di Kabupaten Wajo,"Tegasnya (gb)
Post a Comment