Header Ads

Lamellong Desak Polres Bone Tuntaskan Kasus Perusda

WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM---Ketua Lemabaga Swadaya Masyarakat LSM Lamellong Kabupaten Bone Muhammad Rusdi mempertanyakan kasus Perusda Bone yang di tangani Polres Bone  tahun 2016 yang lalu terkait dana penyertaan modal sebesar 500 juta yang di terimah dari pemkab Bone tahun 2015.

Menurut Rusdi Kasus tersebut di duga mandek di tangan penyidik Polres Bone karena sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak penegak hukum seharusnya kasus ini dilanjutkan hingga tuntas,"Tegasnya

" Kasus ini hendaknya di sampaikan kepada publik kalau memang tak ada penyimpangan agar tak menimbulkan opini jelek baik yang diduga terlibat maupun pihak Kepolisian," Kata Humas FK-LSM (17/08/2017)

Sekedar diketahui sebelumnya kasus Perusda Bone yang diduga pailit dan sementara diproses dimapolres tahun 2016 lalu.(AH)

Tidak ada komentar