Header Ads

Kasus Bantuan Bibit Jagung Mengendap Di Unit Ekonomi Polres Bone

WATAMPONE,LAMELLONGPOS.COM--Berkas kasus penjualan bibit bantuan dari Kementerian Pertanian RI yang yang di tangani unit ekonomi Polres Bone, hingga saat ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan Watampone, kamis 02 Agustus 2018

Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam yang dikonfirmasi mengatakan silahkan tanyakan ke Kanit Ekonomi,"melalui pesan singkat SMS

Sementara Kanit Ekonomi Polres Bone Ipda Dodie yang dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut belum dikirim saya juga baru disini kasus itu sudah lamah sebelum saya bertugas disini, mungkin lebih bagus konfirmasi ke Kasat Reskrim,"jelasnya


Sebelumnya, personil Polres Bone mengamankan 3.268 kilogram atau tiga ton lebih bibit bantuan jagung dari Kementerian Pertanian yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Provensi Sulsel.

Bibit jagung bantuan yang seharusnya didistribusikan secara gratis, malah diperjual-belikan kepada warga di sejumlah pasar tradisional yang ada di Bone.

Selain mengamankan bibit jagung, polisi juga menangkap 8 pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran bibit jagung itu yakni, BS (41), SR (58), MA (35), BA (40), RD (43), ID (43), DE (33), dan SM (45).(fan)

Tidak ada komentar