Posbakum FK-LSM Bantu Nenek Sebatang Kara
WATAMPONE,LAMELLONGPOS.COM-Forum Komunikasi LSM (FK-LSM)melakukan pendampingan hukum dan penyakit sosial,yang sering terjadi dikalangan masyarakat bawa alias miskin secara gratis melalui (POSBAKUM) Posko Bantuan Hukum FK-LSM yang bertempat di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (senin 13 Agustus 2018)
Salah satu Anggota FK-LSM Agus Mumar turun langsung mengawal pengaduan masyarakat miskin seperti yang terjadi dari warga desa pallawa rukka kecamatan ulaweng Temmi binti ladola(75 tahun) tinggal sebatang kara mengadukan atas penyerobotan dan penguasaan atas lahan pertanian miliknya yang telah dikuasai oleh Cini Bin Usman warga dikelurahan biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
Humas FK-LSM Muahammad Rusdi yang dikonfirmasi membenarkan atas pengaduan tersebut, jadi sekarang sudah didampingi oleh anggota POSBAKUM FK-LSM untuk dicaikan solusi yang baik karena yang bersangkutan adalah satu keluarga antara nenek dan cucu,jadi kita upayakan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," Jelasnya
"langka petama kita komunikasikan dengan pemerintah setempat,kelurahan Biru agar bisa dipertemukan dan membahas secara bersama sama, kami harapkan kasus ini tidak sampai keranah hukum,"Kata Rusdi Ketua LSM Lamellong(fan)
Salah satu Anggota FK-LSM Agus Mumar turun langsung mengawal pengaduan masyarakat miskin seperti yang terjadi dari warga desa pallawa rukka kecamatan ulaweng Temmi binti ladola(75 tahun) tinggal sebatang kara mengadukan atas penyerobotan dan penguasaan atas lahan pertanian miliknya yang telah dikuasai oleh Cini Bin Usman warga dikelurahan biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone
Humas FK-LSM Muahammad Rusdi yang dikonfirmasi membenarkan atas pengaduan tersebut, jadi sekarang sudah didampingi oleh anggota POSBAKUM FK-LSM untuk dicaikan solusi yang baik karena yang bersangkutan adalah satu keluarga antara nenek dan cucu,jadi kita upayakan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," Jelasnya
"langka petama kita komunikasikan dengan pemerintah setempat,kelurahan Biru agar bisa dipertemukan dan membahas secara bersama sama, kami harapkan kasus ini tidak sampai keranah hukum,"Kata Rusdi Ketua LSM Lamellong(fan)


Post a Comment