Tersangka Kasus Bantuan Bibit Jagung Masih Berkeliaran
WATAMPONE,LAMELLONGPOS.COM-Berkas kasus penjualan bibit jagung bantuan dari Kementerian Pertanian RI yang dulu di tangani unit ekonomi Polres Bone sejak Oktober 2016 lalu, hingga saat ini belum ada kerjalasan alis mandek.
Kasus ini ditanggapi serius Oleh Ketua LSM Lamellong Muhammad Rusdi menduga kasus ini sengaja dihentikan oleh penyidik,kenapa sampai saat ini belum ada kejelasan padahal kasus ini pada tahun 2016 sekarang sudah 2018 tersangkanya masih berkeliaran jangan jangan ada permainan,"Tegasnya
Sebelumnya, personil Polres Bone mengamankan 3.268 kilogram atau tiga ton lebih bibit bantuan jagung dari Kementerian Pertanian yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Provensi Sulsel.
Bibit jagung bantuan yang seharusnya didistribusikan secara gratis, malah diperjual-belikan kepada warga di sejumlah pasar tradisional yang ada di Bone.
Selain mengamankan bibit jagung, polisi juga menangkap 8 pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran bibit jagung itu yakni, BS (41), SR (58), MA (35), BA (40), RD (43), ID (43), DE (33), dan SM (45).(fan)
Kasus ini ditanggapi serius Oleh Ketua LSM Lamellong Muhammad Rusdi menduga kasus ini sengaja dihentikan oleh penyidik,kenapa sampai saat ini belum ada kejelasan padahal kasus ini pada tahun 2016 sekarang sudah 2018 tersangkanya masih berkeliaran jangan jangan ada permainan,"Tegasnya
Sebelumnya, personil Polres Bone mengamankan 3.268 kilogram atau tiga ton lebih bibit bantuan jagung dari Kementerian Pertanian yang disalurkan melalui Dinas Pertanian Provensi Sulsel.
Bibit jagung bantuan yang seharusnya didistribusikan secara gratis, malah diperjual-belikan kepada warga di sejumlah pasar tradisional yang ada di Bone.
Selain mengamankan bibit jagung, polisi juga menangkap 8 pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran bibit jagung itu yakni, BS (41), SR (58), MA (35), BA (40), RD (43), ID (43), DE (33), dan SM (45).(fan)


Post a Comment