Lamellong Kawal Kasus KPU Bone
Ketua LSM Lamellong Muhammad Rusdi kasus ini terus dipantau,dan mengingatkan kepada Kapolres Bone untuk segera diproses karena ini dana Negara bukan dana pribadi, jadi harus di usut apabila terjadi dugaan tindak pidana kejehatan," Jelasnya
Lebih lanjut kami sudah disampaikan sama penyidik bahwa kasus ini akan berlanjut setelah tiga bulan setelah selesainya seluruh masa tahapan pemilu, ada aturan yang mengatur jadi KPU masih punya Waktu mengembalikan Dana Yang tidak terpakai,"Kata Rusdi (04 Oktober 2018)
Sekedar diketahui sebelumnya bahwa KPU Bone mendapatkan realisasi anggaran pilkada Bone dan Pilgub sulsel 2018 sebesar Rp.71 Miliar terdiri dari Rp 57 Miliar APBD Kabupaten Bone ditambah dana sharing dari Provinsi Sulsel sebanyak Rp 14 Miliar yang sementara diselidiki Unit Tipikor Polres Bone.(fan)

Post a Comment