Prabowo Kaget Mendengar SDA Jadi Tersangka Korupsi Haji
LAMELLONGPOS, KEBAYORANBARU - Bakal calon presiden Prabowo Subianto mengaku kaget mendengar kabar Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Suryadharma selain menjabat sebagai Menteri Agama, juga berposisi sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengususng Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menjadi Capres dan Cawapres.
"Terus terang saya terkejut mendengar berita itu (SDA tersangka). Saya secara pribadi tidak percaya pak SDA itu bersalah," kata Prabowo di kediaman Hary Tanoesudibjo, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).
Mantan Danjen Kopassus itu meminta harus mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap SDA. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum dan biarkan hukum akan menentukan apakah SDA besalah atau tidak.
"Saya sudah mendapatkan penjelasan dari Pak SDA tentang masalah yang dituduh. Kita harus hormati proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. SDA dijerat karena diduga melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Kabar tersebut, diungkakan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro Muqoddas. Isitilah "dan kawan-kawan", kerap dipakai oleh KPK dalam sebuah surat perintah penyidikan.
Merujuk hal itu, adalah SDA diduga tidak melakukan korupsi tersebut dengan sendiri, alias bersama-sama. Namun disinggung siapa pihak lain yang juga dijerat KPK dalam kasus ini, Busyro belum mau buka suara. Sementara KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.
SUMBER :WARTAKOTA
Suryadharma selain menjabat sebagai Menteri Agama, juga berposisi sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengususng Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menjadi Capres dan Cawapres.
"Terus terang saya terkejut mendengar berita itu (SDA tersangka). Saya secara pribadi tidak percaya pak SDA itu bersalah," kata Prabowo di kediaman Hary Tanoesudibjo, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).
Mantan Danjen Kopassus itu meminta harus mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap SDA. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum dan biarkan hukum akan menentukan apakah SDA besalah atau tidak.
"Saya sudah mendapatkan penjelasan dari Pak SDA tentang masalah yang dituduh. Kita harus hormati proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. SDA dijerat karena diduga melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Kabar tersebut, diungkakan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro Muqoddas. Isitilah "dan kawan-kawan", kerap dipakai oleh KPK dalam sebuah surat perintah penyidikan.
Merujuk hal itu, adalah SDA diduga tidak melakukan korupsi tersebut dengan sendiri, alias bersama-sama. Namun disinggung siapa pihak lain yang juga dijerat KPK dalam kasus ini, Busyro belum mau buka suara. Sementara KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.
SUMBER :WARTAKOTA

Post a Comment