Header Ads

Aktivis Mahasiswa Minta Perda Tambang Segera Disahkan

WATAMPONE,Lamellongpos--Forum masyarakat pemerhati energi dan sumber daya mineral (Format) Kabupaten Bone memimta agar ranperda pertambangan segerah disahkan menjadi perda pertambangan ungkap, salah satu anggota pemerhati lingkungan Bone Edy Naharto  (23 Agustus 2014 ).

Mengingat Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tentu tidak bisa menerbitkan perijinan kepada pengusaha tambang karena terkendala pada perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum direvisi hingga saat ini.

"Dalam perda tersebut hanya tercantum 12 kecamatan zona tambang, sementara ada 15 kecamatan lainnya tidak masuk dalam zona pertambangan, sehingga potensi tambang tersebut tidak bisa di akomodir, jika daerah tersebut tidak masuk kedalam zona pertambangan, maka instansi yang terkait tidak bisa diterbitkan Ijin," ungkap.

Hanya saja saat ini tidak mungkin dilakukan revisi terhadap Perda RTRW tersebut, sehingga menurutnya solusi untuk mengatasi masalah tersebut dengan menetapkan perda pertambangan sebagai payung hukum untuk penerbitan perijinan usaha tambang tersebut perlu ditetapkan segera.

"Pada periode DPRD yang lalu telah digodok ranperda usaha tambang dan saat ini tengah menunggu ketuk palu pimpinan DPRD yang sekarang, jika ranperda itu ditetapkan bisa mencakup daerah potensi tambang olehnya itu kebutuhan material di Bone bisa terpenuhi, untuk itu kami mendesak agar pimpinan DPRD yang baru segera menetapka AKD dan menetapkan Ranperda pertambangan menjadi perda" tuturnya.

Hal Senada juga disampaikan oleh Ketua Jaringan Mahasiswa Lekas Jumardi jika perda tambang lambat disahkan maka akan merugikan dan memperlambat peningkatan Pendapatan Asli daerah melihat banyaknya potensi tambang yang ada dikabupaten Bone

"DPRD Bone harus bergegas dan melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah dan mendorong pemerintahan Bone untuk lebih berkembang mengingat bone adalah milik kita bersama bukan milik sekelompok orang jadi bagusnya bone tentu semua elemen juga akan bagus, "ujarnya singkat.

Penulis : Al-khair

Tidak ada komentar