Header Ads

Polisi Harus Tuntaskan Kasus BBM Ilegal

 Sebanyak 12.151 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang raib di gudang penyimpanan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Bone.


LAMELLONGPOS.COM, WATAMPONE -Kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi berjenis solar yang ditangani penyidik Polres Bone sejak tahun 2012 lalu, mandek dan menimbulkan sorotan dari berbagai pihak yang mempertanyakan keberadaan BB tersebut.

Ketua LSM Lamellong Muhammad Rusdi menegaskan kasus tersebut harus dituntaskan secepatnya jangan dibiarakan berlarut-larut tidak ada penyelesaian, ini tugas penting yang harus diselesaikan Kasat Reskrim yang baru, jika tidak mampu lebih baik legowo mundur dari jabatanya,tegasnya'

Rusdi menambahakan pihak polres harus lebih serius memperhatikan ini sudah dinyatakan kasus mandek,dan keberadaan Barang bukti (BB) yang sudah tidak diketahui lagi, Polres Bone harus bertanggung jawab,kamis (23/10/2014 )'

sekedar diketahui bahwa sampai saat ini, BBM Solar sebanyak 12.151 liter yang ditemukan di Sungai Awang Cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone tiba-tiba sudah tidak berada ditempat penyimpanan Mapolres Bone,


Sebanyak 12 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, raib secara misterius dari gudang penyimpanan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone.

BBM itu merupakan barang bukti hasil sitaan petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone, dari operasi penertiban di Sungai Awang Cenrana, Kecamatan Cenrana,pada tahun 2012 lalu'

Penulis : Edy

Tidak ada komentar