Header Ads

Dugaan Pemerkosaan Mengaku Hamıl, Korban Melapor Polısı

 Ilustasi

WATAMPONE.LAMELLONGPOS.COM- Tono (26), Seorang pekerja swasta asal Kampung Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap AY (20) warga Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Paur Kasubag Humas Polres Bone, Iptu Zulaeni R Tampilang yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/10/2014) membenarkan adanya pelaporan terkait pemerkosaan tersebut dengan No LP/657/X/2014/SPKT/RES BONE, tanggal 22 Oktober 2014.

Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan korban, dirinya diperkosa saat pelaku mengajak korban kerumah temannya yang berada dekat dengan Stadion Lapatau, dan dirumah tersebut pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan pelaku itu dilakukan sebanyak 3 kali hingga mengakibatkan korban hamil dua bulan.

"Laporan korban sudah kami terima, dan saat ini dalam proses penyelidikan, jika terbukti pelaku terancam Pasal 285 dengan hukuman 12 tahun penjara," tegas Ipda Zulaeni.

Sumber : Bonepos.com
LamellongPos

Tidak ada komentar