Header Ads

Diduga Terkait Kasus PDAM ,Teror SMS "Wartawan Diancam Dibunuh



WATAMPONE,LAMELLONGNEWS—Diduga terkait pengusutan kasus PDAM di Kejari Bone, seorang jurnalis Bone diteror ancaman pembunuhan via SMS dari orang tak dikenal.

“Sy tau kamu a.abu mappa,pekerjaan wartawan dan tinggal di jl aman,sy ingatkan dgn sangat, jgn lg mencari cari kesalahan dan selalu memeras uangnya a.sofian galigo dirut pdam,krn a.sofian galigo beberapa kali ceritakan kepada beberapa keluarga dan sahabatnya di palakka,termasuk sy,ingat sekali lg jgn memeras lg a.sofian galigo,kalau kamu msh menyayangi nyawamu dan nyawa anak2mu…” demikian isi pesan dari si peneror.

Isi pesan teror ini mulai meluas ke kalangan jurnalis dan aktivis di Bone, Selasa malam (28/).”Itu bukan saya ndi, saya sudah hubungi A. Abu agar tidak percaya dan ada yang mau buatkan kita peta konflik. Saya kenal dan dia juga sering datang ke kantor,” kata Andi Sofyan, Dirut PDAM Bone yang awalnya dicurigai sebagai pengirim SMS itu.

Kuat dugaan aksi teror itu, ada kaitan gencarnya media beritakan kasus PDAM yang kini diusut Kejaksaan Bone.
Perkembangan terbaru, kejari menetapkan dua mantan pejabat PDAM tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran PDAM.
Selain itu, tujuh karyawan PDAM juga duiperiksa sebagai saksi.

Sekedar diketahui sebelumnya,Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, menetapkan dua mantan pejabat dilingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone  sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana kas di perusahaan BUMD tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Watampone, M Natsir Hamzah mengatakan bahwa dalam kasus tersebut pihaknya fokus pada 2 tersangka. Adapun pengembangan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri watampone tetap membutuhkan pendalaman.

"Tidak menutup kemungkinan ada pejabat yang lama atau pejabat baru yang terkait. Apabila kita dapat dua alat bukti yang cukup, maka akan tersangkakan." kata Natsir.

Bergulirnya kasus penyalahgunaan dana PDAM di Kejaksaan Negeri Watampone ini bermula dari hasil laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Bone yang melansir kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi tersebut mencapai Milliaran rupiah.

Penulis:Ruz

Tidak ada komentar