Ayah Bejat, Setubuhi Anak Tiri Berusia 15 tahun Di Bone
WATAMPONE.LAMELLONGNEWS.COM - Sungguh malang nasib RK (15) . Saat kondisi rumahnya sepi, ayah tirinya, Riswan Bin Mernuse (25), tega menyetubuhinya beruang kali. Riswan yang berprofesi sebagai sopir itu selalu melakukan aksi bejatnya sejak bulan Juni 2015 lalu. Akibat perbuatannya, warga Desa Lappo Ase, Keacamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini, harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Informasi yang diperoleh dari Mapolres Bone, kasus ini baru terkuak baru-baru ini, setelah korban melapor. Sebelumnya, keluarganya tidak ada yang mengetahui bahwa korban ternyata telah dinodai ayah tirinya sendiri tepatnya pada bulan Juni 2015 lalu, dirumah korban di Awangpone.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Bone, Aiptu Alimuddin mengatakan, masih terus memeriksa pelaku, korban, dan para saksi. Dimana sebelumnya pelaku diringkus di rumahnya di Awangpone, Selasa (04/08/2015) malam, sekitar pukul 21.30 WITA.
"Pelaku sudah kami amankan. Kami masih terus mendalami kasus tersebut. Sampai saat ini, masih terus melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini," kata Aiptu Alimuddin, Rabu (5/08/2015).
Dia menyebutkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 d juncto pasal 81 ayat 1 ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimalnya 15 tahun penjara.
Sumber : Bonepos.com
Post a Comment