LSM Lamellong Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Jembatan Kuliner Ke Mapolres Bone
LAMELLONGNEWS.COM, WATAMPONE -- Ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi melaporkan ke Mapolres Bone dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Proyek jembatan kuliner yang terletak di Pusat Wisata Kuliner, Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, jumat (07/08/2015).
Muhammad Rusdi mengatakan, Pembangunan Proyek jembatan kuliner yang terletak di Pusat Wisata Kuliner, Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga dan disangka bermasalah dan tidak sesuai bestek karena sampai hari ini belum selesai juga, sementara dana yang di habiskan untuk mega proyek itu sudah hampir mencapai miliaran rupiah yang berasal dari dana APBD Kabupaten Bone sejak tahun anggaran 2014 lalu, jelasnya
Menurutnya, dari hasil invistigasi itu, Akses jembatan penyeberangan tersebut pada tahun 2015 ini, nampaknya tinggal harapan mengingat sampai saat ini proyek jembatan itu belum selesai bahkan proses pengerjaan saja sudah tidak terlihat lagi. Padahal proyek yang ditangani oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Bone itu sudah menelan anggaran sebesar Rp 900 juta. yang dikerjakan oleh PT LITA UTAMA"
"Bahwa Fakta hukum yang ditemukan dilapangan, cukup kuat indikasi dugaan Korupsi , dan merupakan perbuatan melawan hukum patut dan layak untuk ditindak lanjuti oleh penegak hukum," ujar Rusdi.
Penulis : Irfan lamellong
editor : Redaksi
Post a Comment