Header Ads

Tim Resmob Polres Bone Amankan "Gembong" Pelaku Curnak Lintas Kabupaten



WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM--- Unit III Resmob Polres Bone yang dipimpin Ipda Bambang bersama Kanit Res Kahu berhasil mengamankan gembong pelaku pencurian ternak (curnak) yang meresahkan masyarakat terjadi Di kecamatan Kahu Kabupaten Bone. Kamis, 6 Agustus 2015

Berdasarkan informasi dari, Satuan Resmob Polres Bone berhasil membekuk Tiga pelaku pencurian ternak (curnak) yang selama ini beraksi di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Ketiga pelaku diringkus di tempat berbeda yakni di Kecamatan Bengo, Kahu dan Patimpeng, dan Bulu Dua (Kabupaten Soppeng), sekira pukul 12.00 WITA.

Kapolres Bone, AKBP Yuliar Kus Nugroho mengatakan, ketiga pelaku curnak yang diamankan masing-masing bernama Andi Agus (34) Bin Andi Mattangkilang,  Arsyad (45) Bin Lebu dan Ambo (33) Bin Angge. Ketiganya merupakan warga Desa Desa Batu Lappa, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone. "Pelaku termasuk dalam kawanan kelompok pencuri ternak lintas daerah, karena lokasi kejadian ada 5 tempat, yaitu 4 kali di Bone dan 1 kali di Soppeng," ungkapnya saat ditemui awak media diruangkerjanya, malam.

Mantan Kapolres Tanah Toraja ini menjelaskan,  bahwa saat ini pihaknya tengah mengejar dua orang pelaku lainnya, yang diduga merupakan pembeli (Penadah-red) hewan ternak sapi hasil curian pelaku. Dimana berdasarkan pengakuan pelaku, hewan ternak hasil curian mereka di jual di daerah Kabupaten Maros.  "Dua kawanan pelaku saat ini masih dalam pengejaran anggota Resmob. Insya allah saya akan tangkapi dan ratakan pelaku curnak yang telah banyak meresahkan masyarakat Bone ini," tegasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Juliar yakni, 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna Biru Metalik. Dimana mobil tersebut selama ini digunakan para pelaku untuk mengangkut hewan ternak hasil curian mereka. Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Bone.

Penulis : Yus
Editor   : Ruz

Tidak ada komentar