Header Ads

Polres Kepulauan Selayar Cekok Resedivis dan Bandar Narkoba

LAMELLONGNEWS.COM, SELAYAR---Aparat kepolisian gabungan yang terdiri dari tim satuan narkoba, personil  intelkam, dan Tim Reaksi Cepat Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat.

Operasi penyakit masyarakat (pekat, red) yang dilaksanakan tim gabungan Polres Kepulauan Selayar, pekan ini kembali membuahkan hasil dengan tertangkapnya AA warga masyarakat Dusun Jo’oh, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai yang diduga sebagai bandar narkotika jenis shabu-shabu.

Upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka diawali laporan warga masyarakat yang langsung ditindak lanjuti petugas dengan mendatangi TKP persembunyian AA,  pungkas KBO Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar, IPDA Asfada, SE.MH.

Dari hasil penggeledahan di warung milik tersangka AA yang turut disaksikan oleh Kepala Lingkungan dan Kades Barugaia, Tamrin, petugas mendapati berhasil mendapati barang bukti berupa enam paket kecil narkoba jenis shabu-shabu dan satu kemasan paket bekas shabu-shabu ukuran besar yang tersimpan di dalam warung milik tersangka.
Usai melakukan penggeledahan di TKP, tim patroli gabungan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar, IPDA Asfada, SE.MH, langsung mengamankan barang bukti enam paket kecil narkoba jenis shabu-shabu dan menggelandang tersangka ke Mako Polres Kepulauan Selayar, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.  

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Said Anna Fauza, SIK yang dikonfirmasi wartawan via telefon selularnya, pada hari Sabtu, (22/8) dini hari, membenarkan operasi penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap tersangka AA.
Menurut dia, tersangka AA merupakan resedivis kasus narkotika yang selama ini disebut-sebut sebagai bandar narkoba jenis shabu dan telah lama menjadi incaran petugas, kuncinya.

Penulis : Fadly Syarif
Editor    : Rizal

Tidak ada komentar