Maraknya Pengerukan Gunung, LSM Lamellong Ancam Laporkan Ke Polda Sulselbar
LAMELLONGNEWS.COM---Ketua LSM Lamellong rencana akan melaporkan Ke Polda Sulselbar terkait pengerukan Bukit yang dekat dengan perumahan warga di jalan Tekukur Kelurahan maddukelleng kecamatan Tempe Kota sengkang Kabupaten Wajo,yang kini sudah mulai terkikis habis dan diperjual belikan oleh para pengusaha Nakal," kata Rusdi Ketua Lsm Umum Lamellong'
"Ironisnya pelaku pengerukan gunung tersebut bukan masyarakat bisa melainkan para orang-orang tertentu" parahnya lagi, Pejabat yang seharusnya menjaga dan melindungi gunung-gunung dan bukit itu, malah dia yang melakukan pembiaran sekaligus mengeluarkan izin tambang walaupun itu bertentangan dengan aturan' kata Rusdi
Rusdi menambahakan untuk mencegah kondisi ini tidak menjadi parah, pemerintah harus ketat mengeluarkan izin tambang, khususnya tambang galian C.
Minimal, sebelum izin tambang dikeluarkan, dinas terkait harus mempertimbangkan risiko terjadinya bencana, keselamatan jiwa manusia dan konstruksi ruang yang akan ditambang,"Jumat(11/09/2015)
“Lokasi yang dianggap rawan longsor sebenarnya tidak boleh diberikan izin tambang, misalkan saja di Kecamatan Tempe yang notabene padat permukiman, itu harus melalui proses pengkajian, tidak asal diberikan izin,” tegas Rusdi
Penulis : Syam
Editor : Rizal
"Ironisnya pelaku pengerukan gunung tersebut bukan masyarakat bisa melainkan para orang-orang tertentu" parahnya lagi, Pejabat yang seharusnya menjaga dan melindungi gunung-gunung dan bukit itu, malah dia yang melakukan pembiaran sekaligus mengeluarkan izin tambang walaupun itu bertentangan dengan aturan' kata Rusdi
Rusdi menambahakan untuk mencegah kondisi ini tidak menjadi parah, pemerintah harus ketat mengeluarkan izin tambang, khususnya tambang galian C.
Minimal, sebelum izin tambang dikeluarkan, dinas terkait harus mempertimbangkan risiko terjadinya bencana, keselamatan jiwa manusia dan konstruksi ruang yang akan ditambang,"Jumat(11/09/2015)
“Lokasi yang dianggap rawan longsor sebenarnya tidak boleh diberikan izin tambang, misalkan saja di Kecamatan Tempe yang notabene padat permukiman, itu harus melalui proses pengkajian, tidak asal diberikan izin,” tegas Rusdi
Penulis : Syam
Editor : Rizal
Post a Comment