Penyerapan Kartu Nelayan Masih Minim, Ribuan Nelayan Terancam Tidak Dapat Bantuan
WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM--- Adanya bantuan dari pemerintahan pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yakni berupa kartu nelayan. Membuat ribuan nelayan di Kabupaten Bone terancam tidak mendapatkan kartu. Lantaran, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bone kehabisan stok, diantara mereka yang terdata dari kepemilikan tersebut.
Kabid Tangkap, A.Sukiman mengakui dari 9000 nelayan yang terdata kepemilikan hanya sekira 4000 an mengantongi kartu nelayan, padahal kepemilikan kartu ini untuk melakukan pendataan dan penerimaan bantuan nelayan.
"Saat ini kita sudah melakukan pendataan dan duplikasi online bagi pesisir, namun ada beberapa kendala yang menyebabkannya karena gangguan jaringan internet. Saat ini sudah 4000 kita bagikan kartu,"akunya kepada LAMELLONGNEWS.COM, Selasa, 8 September.
Selain, kendala lainnya, Menurut A.Sukiman identitas pekerjaan didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak tertulis nelayan. Sehingga para Nelayan tersebut harus mengambil keterangan dari pemerintah desa setempat.
"Fungsi kartu nelayan ini sangat vital bahkan beberapa kali ada yang mengaku nelayan pada saat ada bantuan nelayan. Makanya prosesnya ini tidak semudah, dibutuhkan data valid,"bebernya.
A.Sukiman menjelaskan, sekedar diketahui pemerintah, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan diseluruh perairan di Indonesia memiliki kartu nelayan untuk memaksimalkan dan mengintegrasikan kegiatan pemberdayaan mereka. Karena itu pendataan nelayan secara online oleh operator dinas Kabupaten/Kota.
"Data nelayan tersebut dientry kedalam database berupa data pribadi yakni alamat, umur, jenis kelamin, golongan darah, tingkat pendidikan, data keluarga (status pernikahan, jumlah anggota keluarga, dan tanggungan keluarga), profil usaha (status kepemilikan kapal, jenis alat tangkap, pendapatan perbulan), dan nomor kontak nelayan.
Terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir.Wahidah, mengharapkan agar semua nelayan di Bone terdata dan memiliki kartu tersebut.
"Kami berharap semua nelayan wajib terdata karena dengan kartu nelayan menjadi acuan untuk penyaluran bantuan kepada nelayan,"harapnya.
Wahidah, menyebutkan kartu nelayan telah menjadi keharusan bagi penerima BLM PUMP Perikanan Tangkap, Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan, bimbingan teknis dan pembinaan lainnya.
Selain itu, sejak 2012 Dirjen Perikanan Tangkap bekerjasama BMKG melalui kegiatan SMS GateWay telah diteruskan informasi cuaca, arah, dan kecepatan angin, serta tinggi gelombang kepada nelayan yang nomor handphone terdata pada basis data Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan (PUPI).
Penulis : Yusnadi
Editor : Rizal
Kabid Tangkap, A.Sukiman mengakui dari 9000 nelayan yang terdata kepemilikan hanya sekira 4000 an mengantongi kartu nelayan, padahal kepemilikan kartu ini untuk melakukan pendataan dan penerimaan bantuan nelayan.
"Saat ini kita sudah melakukan pendataan dan duplikasi online bagi pesisir, namun ada beberapa kendala yang menyebabkannya karena gangguan jaringan internet. Saat ini sudah 4000 kita bagikan kartu,"akunya kepada LAMELLONGNEWS.COM, Selasa, 8 September.
Selain, kendala lainnya, Menurut A.Sukiman identitas pekerjaan didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak tertulis nelayan. Sehingga para Nelayan tersebut harus mengambil keterangan dari pemerintah desa setempat.
"Fungsi kartu nelayan ini sangat vital bahkan beberapa kali ada yang mengaku nelayan pada saat ada bantuan nelayan. Makanya prosesnya ini tidak semudah, dibutuhkan data valid,"bebernya.
A.Sukiman menjelaskan, sekedar diketahui pemerintah, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan diseluruh perairan di Indonesia memiliki kartu nelayan untuk memaksimalkan dan mengintegrasikan kegiatan pemberdayaan mereka. Karena itu pendataan nelayan secara online oleh operator dinas Kabupaten/Kota.
"Data nelayan tersebut dientry kedalam database berupa data pribadi yakni alamat, umur, jenis kelamin, golongan darah, tingkat pendidikan, data keluarga (status pernikahan, jumlah anggota keluarga, dan tanggungan keluarga), profil usaha (status kepemilikan kapal, jenis alat tangkap, pendapatan perbulan), dan nomor kontak nelayan.
Terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir.Wahidah, mengharapkan agar semua nelayan di Bone terdata dan memiliki kartu tersebut.
"Kami berharap semua nelayan wajib terdata karena dengan kartu nelayan menjadi acuan untuk penyaluran bantuan kepada nelayan,"harapnya.
Wahidah, menyebutkan kartu nelayan telah menjadi keharusan bagi penerima BLM PUMP Perikanan Tangkap, Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan, bimbingan teknis dan pembinaan lainnya.
Selain itu, sejak 2012 Dirjen Perikanan Tangkap bekerjasama BMKG melalui kegiatan SMS GateWay telah diteruskan informasi cuaca, arah, dan kecepatan angin, serta tinggi gelombang kepada nelayan yang nomor handphone terdata pada basis data Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan (PUPI).
Penulis : Yusnadi
Editor : Rizal
Post a Comment