Jokowi Meresmikan 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional
"Saya meyakini penetapan Hari Santri Nasional tak akan menciptakan sekat-sekat sosial di antara para santri. Sebaliknya akan mempertebal semangat cinta Tanah Air. Semangat keberagaman semangat menjadi santri untuk Indonesia," ujar Jokowi dalam sambutan peresmian Hari Santri Nasional, Kamis (22/10/2015).
Jokowi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015. Meski hari besar, pemerintah tidak menetapkan Hari Santri Nasional sebagai hari libur.
Post a Comment