Header Ads

Polres Soppeng Berikan kemudahan Dalam pengurusan SIM

LAMELLONGNEWS.COM, SOPPENG,-- Kepala satuan Lantas Polres Soppeng, AKP Akbar Usman, mengatakan sebagai polisi yang bertugas untuk menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas sudah semestinya pihaknya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Hal ini dikatakan Akbar Usman mengingat masih ada beberapa masyarakat yang belum sadar sepenuhnya tentang kedispilanan dalam mengunakan jalan raya. Salah satu bentuk dalam kedisplinan yang dimaksud adalah seorang pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).

“Karena SIM ini merupakan Bukti kompetensi sesorang dalam mengemudi. Selain itu juga SIM ini berfungsi untuk mendukung kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta identifikasi kepolisian jika yang berkendara mengalami kecelakaan,” ujar Akbar Usman melalui bawahannya Baur SIM, Andri Hermansyah saat ditemui di kantornya baru-baru ini, Jumat ( 30/10/2015).

Lanjut dikatakan, Andri Hermansyah, Baur SIM Lantas Polres Soppeng yang terkanal ramah ini, mengatakan, Sementara dalam pengurusan SIM sendiri, pihaknya selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan karena masyarakat yang mengurus SIM berarti sadar arti pentinya SIM.

“Pembuatan SIM ini sangat mudah, yaitu pemohon langsung datang ke kantor membawa semua berkas yang dibutuhkan untuk registrasi. Setelah itu, test kemampuan mengendarai dan terakhir pengambilan foto,” tambahnya.

Sementara dalam pembuatannya, pemohon tidak mesti menunggu hingga berhari-hari. Sebab, proses ini tidak akan memakan waktu lama. “Jika test kesahatan dan mengemudi lolos. Pemohon bisa langsung membawa pulang SIMnya kurang dari 3 jam,” terangnya.

Kemudahan ini diakui oleh, Musy (32) seorang yang ditemui media ini saat mengurus SIM di Polres Soppeng. Menurut Musy dengan sistem pelayanan prima yang yang diterapkan oleh polantas dapat memudahkan dirinya mengurus SIM.

“Saya datang sekitar 1 jam yang lalu. Dan sekarang, saya sudah dapat SIM,” ujar Musy. Musy berharap, pelayanan prima ini tidak hanya diterapkan di kesatuan polisi lalu lintas saja, namun disemua kesatuan dan unit kerja kepolisian agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat terjaga.(Andi Fathir)

Tidak ada komentar