Header Ads

Kasus Dugaan Ijazah Bermasalah Oknum DPRD Bone Dinilai Ngambang, LSM Bentuk Tim Untuk Lapor Ulang

WATAMPONE,LAMELLONGNEWS.COM---Kasus dugaan ijazah bermasalah yang melilit Anggota DPRD Bone dari partai PPP Daerah pemilihan dapil 5 Kabupaten Bone yang ditangani Polres Bone pada 2014 lalu, masih mengambang, dan tidak jelas tindak lanjutnya," ungkap, Syamsul Ketua LSM Latenritappu


Sekedar diketahui sebelunnya Mantan Kapolres Bone AKBP Jafar Soddiq membenarkan penetapan status samasudding Alfian Kalla sebagai tersangka pada Oktober 2014 lalu, atas dugaan kasus ijazah sarjana bermasalah yang dipakai untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Bone

Ketua LSM Latenritappu Bone Syamsul, jumat (06/11/2015)Rencana akan melaporkan ulang kasus ini ke Polda Sulselbar dan akan mengawal kasus ini hingga ke Proses persidangan,"tegasnya

"Tapi sebelumnya kami akan bentuk tim dulu, gabungan beberapa LSM , Lamellong, Latenritappu dan BCW untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, karena ini persoalan serius dan kalu ini terbukti mencoreng dunia pendidikan kita,dan menyangkut masa depan Rakyat Bone,"kata Syamsul. (rus)

Tidak ada komentar