Header Ads

Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu, Direktur BCW Desak Polres Bone Harus Tuntaskan



LAMELLONGNEWS.COM, WATAMPONE,-- Direktur Bosowasi Anti Corroption Wacth, A. Rudi, mendesak kepolisian resort bone agar serius menindaklanjuti laporan dua koalisi lembaga swadaya masyarakat yakni LSM Lamellong dan Latenri Tappu terkait adanya dugaan ijazah palsu yang melibatkan oknum anggota DPRD Bone dari fraksi PPP Daerah pemilihan dapil 5.

A. Rudi Mendesak, sesuai dengan amanah undang-undang siapapun itu jika dalam proses terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan penyidik harus berani menindak sesuai hukum yang berlaku, ujarnya, Senin (9/11/2015).

" harus ditindak tegas pengguna ijazah palsu. Pihak yang berwajib pun harus benar-benar serius menanggapi hal itu.

Ia Juga menambahkan bahwa Negara kita negara hukum, bukan negara palsu yang dihuni pemakai ijazah palsu. Hukum oknum pemakai ijazah palsu. Bila perlu copot dari jabatan atau pekerjaan, baik dari kalangan PNS atau pun intansi lainnya ini kan terkait masa depan bangsa, kata A.Rudi.

Dia juga menambahkan Terutama terkait berapa banyak lembaran ijazah palsu yang menimbulkan kerugian negara. Ijazah yang diklaim palsu itu bisa diidentifikasi bila dipakai oknum berbagai instansi pemerintah dan swasta, dengan melihat persyaratan dokumen fisiknya ijazah.

Bila itu kemudian menguntungkan oknum pengguna ijazah ilegal dan merugikan negara, itu disebut  secara sengaja melakukan tindak pemalsuan dokumen. Jika terbukti merugikan secara hukum positif, setiap warga wajib dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, tandasnya.(Rizal)

Tidak ada komentar