Header Ads

Kajari Bone Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Gernas Kakao

LAMELLONGNEWS.COM, WATAMPONE,-Penanganan Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Gerakan Nasional (Gernas) Kakao di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sempat menghilang dipemberitaan sejak beberapa bulan yang lalu ditangan penyidik Tipikor Kejari Bone.

Salah satu tersangka selaku PPTK Andi muhlis mengatakan bahwa kasusnya selesai, sudah ditebitkan SP3 oleh Kejari Bone pada Tanggal 15 September 2015,"jelasnya

Sementara Kejari Bone melalui Kasih Intel Rachmat Sentosa SH membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dihentikan alias SP3 karena tidak menemukan kerugian Negara berdasarkan hasil audit BPK," singkat  

Sebelumnya Proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2009 dan 2010 ini sama sekali tidak pernah lagi ada informasinya ke masyarakat.

Anggaran proyek ini sekitar Rp 7,31 miliar lebih. Dana proyek tersebar di 19 kecamatan dengan jumlah desa penerima 108."

Kasus yang sudah ditangani empat Kajari Bone termasuk M.Natsir bergulir sejak tahun 2011 lalu, menetapkan lima orang tersangka.

Ketua Presidium FK-LSM Suardi Mandang (06/04/2016) meminta Kajari Bone transfaransi kepada masyarakat terkait perkembangan Kasus dugaan korupsi gernas Kakao yang telah menetapkan beberapa orang tersangka supaya jelas penanganannya dan tidak menimbulkan polemik pada masyarakat dan memberikan kepastian hukum,"tegasnya (ical)

Tidak ada komentar