Humas FK-LSM : Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Dikawal Sampai Tuntas
WATAMPONE, LAMELLONGNEWS.COM---- Syamasuddin alias Alfian alias Kalla, oknum anggota DPRD Bone yang menjabat sejak tahun 2014 lalu kini kasusnya kembali dibuka. Satreskrim Polres Bone kembali melanjutkan proses penyidikan atas kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar mengatakan kasusnya sementara berjalan dan akan dilanjutkan dinda,” singkat.
sekedar diketahui sebelumnya Kasus ini mulai disidik polisi sejak dua tahun lalu. Sebelum pelantikan, Syamasuddin sudah dilaporkan ke Mapolres Bone oleh seseorang yang mengaku bernama Massi. Syamasuddin dilapor karena diduga menggunakan ijazah sarjana keluaran Sekolah Tinggi Ilmu Politik dan Pemerintahan Petta Baringeng Soppeng.
Namun seiring berjalannya waktu, kasus Syamasuddin sepertinya tenggelam usai terjadi pergantian Kasat Reskrim dan pergantian Kapolres.
Untungnya, sejumlah LSM tidak pernah kendor mengawal kasus penggunaan ijazah yang diduga bermasalah oleh Syamasuddin.
Sementara Humas Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Muhammad Rusdi mengatakan siap mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak menimbulkan polemik ditenga masyarakat,"tegasnya Sabtu,04 Juni 2016.
"Nanti kita liat proses hukumnya karena besar dugaan ini persoalan hukum pidana apa bila terbukti, maka tidak ada alasan penyidik untuk tidak melanjutkan, jadi ini bukan persoalan politik dan lain lain sebagainya, jelas aturanya di
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Pasal 263 KUHP," Terang Ketua LSM Lamellong (ical)
Post a Comment