Kepala Kesbangpol :Ber-LSM adalah Tugas Mulia
Watampone, Lamellongnews.com--Kepala Kesbangpol Setda Kabupaten Bone, Dray Febryanto, mengatakan LSM atau NGO memiliki tugas mulia mewujudkan masyarakat madani ( civil doceity) dan LSM / NGo memiliki tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dijelaskannya, lembaga swadaya masyarakat merupakan salah satu pilar demokrasi yang dijamin keberadaannya dalam UUD 1945.
" Kemerdekaan berserikat, berkumpul, berorganisasi adalah hak warga negara dan di atur dalam UUD 1945 Pasal 28" Jelas Dray saat membawakan materi dihadapan puluhan pengurus Pusat Studi dan Advokasi Pemberdayaan Masyarakayat
( Pusdam) Kamis, 2/6/2016, di Aula banggar DPRD, Kab. Bone kemarin.
Dikatakannya kurangnya pemahaman terkait peran dan tupoksi LSM yang diatur dalam UU 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, menjadikan sebagian LSM menyimpang dalam melakuksn perannya sebagai sosial kontrol.
"Undang-undang sudah mengatur dengan jelas tugas dan peran LSM/ NGo. Namun ada beberapa oknum LSM yang mengambil alih tugas penegak hukum, melakukan penyelidikan dan penyidikan yang bukan menjadi tugas LSM " kata Mantan Kasatpol PP kab. Bone
Direktur Pusdam Kab. Bone, Dedi Hamzah menambahkan, Pusdam berkomitmen untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah, bangsa dan negara.
" Mengabdi kepada bangsa dan negara adalah kewajiban setiap warga negara. Olehnya, Pusdam berorientasi untuk mengabdikan diri untuk berkontribusi bagi kemajuan masyarakat Bone pada khususnya" ucap Alumni HMI tersebut.(ical)
" Kemerdekaan berserikat, berkumpul, berorganisasi adalah hak warga negara dan di atur dalam UUD 1945 Pasal 28" Jelas Dray saat membawakan materi dihadapan puluhan pengurus Pusat Studi dan Advokasi Pemberdayaan Masyarakayat
( Pusdam) Kamis, 2/6/2016, di Aula banggar DPRD, Kab. Bone kemarin.
Dikatakannya kurangnya pemahaman terkait peran dan tupoksi LSM yang diatur dalam UU 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, menjadikan sebagian LSM menyimpang dalam melakuksn perannya sebagai sosial kontrol.
"Undang-undang sudah mengatur dengan jelas tugas dan peran LSM/ NGo. Namun ada beberapa oknum LSM yang mengambil alih tugas penegak hukum, melakukan penyelidikan dan penyidikan yang bukan menjadi tugas LSM " kata Mantan Kasatpol PP kab. Bone
Direktur Pusdam Kab. Bone, Dedi Hamzah menambahkan, Pusdam berkomitmen untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah, bangsa dan negara.
" Mengabdi kepada bangsa dan negara adalah kewajiban setiap warga negara. Olehnya, Pusdam berorientasi untuk mengabdikan diri untuk berkontribusi bagi kemajuan masyarakat Bone pada khususnya" ucap Alumni HMI tersebut.(ical)
Post a Comment