Header Ads

Satu Tahun Lebih Kasus Pengerukan Gunung Mandek Di Polres Wajo

WAJO, LAMELLONGNEWS.COM---Penanganan kasus pengerukan gunung di Bumi Lamaddungkelleng oleh aparat penegak hukum Kepolisian Resort (Polres) Wajo 1 tahun lebih yang lalu dinilai ngambang dan jalan ditempat alias mandek.

Kasus gunung ini di duga berjalan lagi seperti biasanya,ratusan mobil yang di angkut lagi keluar dengan beberapa mobil truk yang bermacam macam,ada warna kuning dan ada warna merah dan lainnya,dan memakai alat berat jenis pendorong untuk di masukkan di mobil,
Di kelurahan lapongkoda Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Rabu 25/10/2016.

Seperti kita ketahui sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong melaporkan secara tertulis ke Mapolres Wajo Maraknya penggalian gunung disekitar Kota Sengkang tanpa memilki Izin yang lengkap.

"Seperti ijin Usaha Pertambangan dan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Rekomendasi UKL dan UPL," tegas Ketua Umum Lsm Lamellong, Muhammad Rusdi

Rusdi juga meminta kepada Kapolres Wajo untuk serius menangani kasus-kasus pengerukan gunung kalau ini dibiarkan bisa saja gunung gunung di kota Sengkang Kabupaten Wajo akan habis dijual oleh pengusaha nakal dan itu akan berakibat pada pengrusakan lingkungan hidup.(Goban)

Tidak ada komentar