Korupsi Dana BOS, Kepsek SMK 1 Sengkang Ditangkap
WAJO, LAMELLONGNEWS.COM---Kepala Sekolah SMK 01 Sengkang di Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Wajo, lantaran menjadi tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama dua tahun anggaran. Rabu 09 November 2016
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sengkang Greefik mengatakan Dugaan tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Sengkang Kabupaten Wajo mulai Tahun 2014 dan Tahun 2015, adapun kerugian keuangan Negara dalam dugaan tindak pidana korupsi ini adalah sebesar Rp. 277.323.362,- sesuai dengan Laporan Perhitungan Kerugian keuangan Negara BPKP Perwakilan Prop. Sulawesi Selatan Nomor : LapKKN SR-531/PW21/5/2016 tanggal 15 Agustus 2016,"Jelasnya
" Dua orang tersangka yaitu sebagai berikut Drs. Parawangsa, dalam kedudukannya selaku Pengelola Dana BOS sekaligus selaku Kepala SMK Negeri 1 Sengkang tahun 2014 dan tahun 2015 dan Muh Hansip, dalam kedudukannya selaku bendahara BOS tahun 2014 sekaligus selaku Bendahara Dana Gratis SMKN 1 Sengkang tahun 2015 ",Ungkap greefik.(gb)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sengkang Greefik mengatakan Dugaan tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Sengkang Kabupaten Wajo mulai Tahun 2014 dan Tahun 2015, adapun kerugian keuangan Negara dalam dugaan tindak pidana korupsi ini adalah sebesar Rp. 277.323.362,- sesuai dengan Laporan Perhitungan Kerugian keuangan Negara BPKP Perwakilan Prop. Sulawesi Selatan Nomor : LapKKN SR-531/PW21/5/2016 tanggal 15 Agustus 2016,"Jelasnya
" Dua orang tersangka yaitu sebagai berikut Drs. Parawangsa, dalam kedudukannya selaku Pengelola Dana BOS sekaligus selaku Kepala SMK Negeri 1 Sengkang tahun 2014 dan tahun 2015 dan Muh Hansip, dalam kedudukannya selaku bendahara BOS tahun 2014 sekaligus selaku Bendahara Dana Gratis SMKN 1 Sengkang tahun 2015 ",Ungkap greefik.(gb)
Post a Comment